Hari Anak Nasional: Perlindungan Anak di Indonesia
by : I. R. Kamila
Anak-anak dan remaja memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa guna mencerahkan masa depan Indonesia. Hal inilah yang melatarbelakangi diperingatinya tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional di Indonesia. Adanya Hari Anak Nasional bukanlah semata-mata untuk sebuah perayaan, melainkan kepedulian bangsa terhadap perlindungan anak. Meskipun demikian, perlindungan anak di Indonesia masih terbilang memprihatinkan. Anak-anak belum dapat merasakan bahwa keamanan dan kenyamanannya terjamin yang mana hal ini berarti hak asasi manusia yang dimiliki seorang anak belum benar-benar terpenuhi. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak seperti kekerasan terhadap anak, perdagangan anak, penelantaran anak, dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat tiap tahunnya. Terlebih lagi, kasus kekerasan terhadap anak ini lebih sering terjadi di lingkungan keluarga. Di masa pandemi ini, kasus kekerasan pada anak melonjak tinggi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan bahwa terdapat 643 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan antara 2 Maret hingga 25 April 2020. Selain itu, tidak sedikit kasus pelanggaran pada anak yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Hal ini membuktikan lemahnya perlindungan anak di Indonesia.
Terdapat beberapa faktor yang dapat menjadi penyebab tingkat kasus pelanggaran pada anak terus meningkat. Contohnya faktor ekonomi yang tidak mendukung, pengaruh digital, dan lain sebagainya. Faktor ekonomi termasuk penyebab dominan maraknya kasus pelanggaran pada anak. Karena kondisi ekonomi yang tidak mendukung kesejahteraan keluarga, tidak sedikit orang tua yang mempekerjakan anak-anak mereka, menelantarkannya, dan memperdagangkannya. Pengaruh digital juga menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran. Pelaku dapat terinspirasi dari konten di media sosial dan menirukannya.
Melihat kondisi yang memperihatinkan, perlindungan anak bukanlah hal yang dapat diabaikan. Faktanya, kasus-kasus yang telah disebutkan dapat terjadi karena hak-hak anak tidak mendapat banyak perhatian. Upaya lembaga dan peraturan perundangan mengenai perlindungan anak yang telah ditetapkan pemerintah saja tidak dapat mencegah terjadinya pelanggaran pada anak tanpa adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya hal ini. Anak bukanlah sebuah pengecualian dalam pemenuhan hak asasi manusia. Anak-anak merupakan masa depan bangsa yang sudah sepatutnya diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sehingga dapat menjadi generasi penerus yang dapat membangun negara ini.